Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional tertutup. Ia menegaskan hal tersebut usai memastikannya langsung ke MK.
MK, lanjut Mahfud, baru akan menyampaikan putusannya pada Rabu (31/5/2023) lusa. Menurutnya apa yang beredar terkait putusan MK hanyalah analisa dari pihak luar.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
#MKputuskankembalikepemilutertutup #MahfudMD #Pemilutertutup
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/29/114242/denny-indrayana-koar-koar-soal-isu-mk-kembalikan-pemilu-tertutup-mahfud-md-itu-hanya-analisis-orang-luar
Video Editor: /Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom